Langgar Aturan, JFX Cabut SPAB Milik PT Danagraha Futures

Warta Ekonomi,quickq充值多少 Jakarta -

Jakarta Futures Exchange (JFX) mencabut Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) milik PT Danagraha Futures. Putusan ini dimuat dalam surat JFX yang ditujukan pada Direksi PT Danagraha Futures nomor PKB-002/BBJ/07-2018, perihal Pencabutan Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) PT Danagraha Futures.

Berdasarkan keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (11/7/2018), surat yang dilayangkan pada Senin (9/7/2018) tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Kepala Bappebti Nomor 03 Tahun 2018 tentang Pencabutan Izin Usaha Untuk Menyelenggarakan Kegiatan Sebagai Pialang Berjangka atas nama PT Danagraha Futures.

Langgar Aturan, JFX Cabut SPAB Milik PT Danagraha Futures

Langgar Aturan, JFX Cabut SPAB Milik PT Danagraha Futures

Pencabutan ini dilakukan karena PT Danagraha Futures telah menyalahi atau melanggar larangan yang ditetapkan mengenai perizinan atau ketentuan lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan di bidang Perdagangan Berjangka Komoditas.

Langgar Aturan, JFX Cabut SPAB Milik PT Danagraha Futures

Terhitung sejak tanggal penandatanganan surat pencabutan status Keanggotaan Bursa, Surat Persetujuan Anggota Bursa atas nama PT Danagraha Futures dengan Nomor SPAB - 033/BBJ/10/00 tanggal 26 Oktober 2000 di Bursa Berjangka Jakarta dinyatakan tidak berlaku lagi. 

Langgar Aturan, JFX Cabut SPAB Milik PT Danagraha Futures

Pencabutan Status Keanggotaan Bursa ini tidak menghilangkan semua kewajiban keuangan dan kewajiban lain yang timbul atas nama PT Danagraha Futures kepada Bursa dan kepada pihak lainnya.

Para nasabah PT Danagraha Futures, JFX menghimbau untuk memonitor status dan proses penyelesaian posisi terbuka dan rekening masing-masing. 

百科
上一篇:Usai Lantik Kepala Daerah, Prabowo: Kita akan Jumpa di Retreat, Mudah
下一篇:Usia Berapa Bulan Bayi Boleh Naik Pesawat?